Sebagai
sarana mendapatkan informasi yang penting dan strategis untuk mensinkronkan
penyelenggaraan pelaksanaan tugas – tugas Pemerintah Daerah yang
berkesinambungan, efektif dan terarah, Pemerintah Kabupaten Asahan
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Rapat Koordinasi Pemerintah
(Rakorpem) berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu 24 Mei 2017.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Para Asisten, Staf Ahli ,
OPD Kabupaten Asahan serta para Camat se-Kab. Asahan. Bupati Asahan, Drs. H.
Taufan Gama Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menuntaskan
pembangunan di Kab. Asahan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Salah satu
upaya untuk memperoleh anggaran tersebut yaitu dengan meningkatkan PAD yang
proses pencapaiannya berada pada OPD Kab. Asahan. Oleh karena itu, beliau
menginstruksikan agar Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan dapat mencapai target
realisasi PBB-P2, retribusi restoran/rumah makan dan perhotelan. Untuk itu,
kepada Kepala Dinas
Pendapatan agar dapat menginstruksikan jajarannya untuk
turun langsung kelapangan dan melakukan koordinasi dengan camat agar hal
tersebut dapat tercapai. Selanjutnya dalam hal pengurusan izin reklame, Bupati
Asahan juga menegaskan agar Dispenda dalam mengeluarkan setiap izin reklame
harus memiliki jangka waktu yang jelas. Sehingga nantinya setiap reklame yang
terpasang tidak menyalahi aturan dan petugas Pol PP dapat menindak tegas bagi
reklame yang telah melewati jangka waktu. Kepada Dinas Lingkungan Hidup, beliau
mengingatkan agar retribusi sampah dapat memenuhi target. Sasaran target bukan
hanya retribusi sampah hotel saja, melainkan sampah yang dihasilkan oleh
kegiatan manusia baik itu restoran, home industri atau bahkan sampah rumah
tangga. Dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu juga
mendapat instruksi dari Bupati Asahan agar benar – benar memperhatikan
penerbitan IMB kawasan komplek perumahan. Saat ini, banyak pengembang perumahan
yang tidak memperhatikan saluran pembuangan air sehingga menyebabkan perumahan
masyarakat di sekitarnya sering kebanjiran. Untuk itu, Bupati berharap agar
sebelum menerbitkan IMB, Dinas harus memonitor dan mengkaji setiap fasilitas
yang dimiliki oleh komplek perumahan tersebut. Pemkab Asahan juga telah
membangun beberapa pasar yang berfungsi untuk memudahkan proses jual beli
antara masyarakat dengan pedagang. Oleh karena itu, Bupati
Asahan berpesan
kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan beserta jajarannya agar retribusi pasar
dapat memenuhi target sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD bagi
pembangunan Kabupaten Asahan. Bupati Asahan juga mengevaluasi kinerja Dinas
Perhubungan. Dinas tersebut diminta untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari
lokasi parkir kendaraan yang berada di ruas – ruas jalan. Beliau juga menginstruksikan
agar Dishub menjalin koordinasi dengan Satlantas Polres Asahan untuk menggelar
razia bersama pengujian kelayakan atau KIR kepada angkutan umum. Diharapkan
dengan hal tersebut, angkutan umum benar – benar layak dan dapat menghindari
terjadinya laka lantas. Terakhir, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Kab. Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si menghimbau
kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk
membayar pajak sebagai upaya untuk menuntaskan pembangunan demi mewujudkan
Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
Posting Komentar