--- Pada hari ini Rabu 12-10- 2022 sekira pukul 10.00.wib.
--- Bahwa adanya keberatan masyarakat ling. II- III Kelurahan Mekar Baru terhadap penutupan akses jalan yang digunakan sehari- hari oleh masyarakat sekitar.
--- Dimana dalam hal ini Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat telah melakukan upaya musyawarah dan negosiasi berupa permohonan agar pihak PT.KAI Kisaran dapat memberikan pertimbangan dengan alasan- alasan agar tidak menutup akses tersebut.
--- Dalam hal ini dari Pihak PT.KAI Kisaran di wakili oleh Wasi Sarana ( Bapak Zulkarnain ) dan Kepala bidang Aset ( Bapak Trio ).
--- Dimana dalam hal ini perwakilan masyarakat melalui Pemerintah Kelurahan bermohon supaya pihak PT. KAI tidak menutup total Akses jalan tersebut dengan cara membuat pintu jalan agar jalan tersebut bisa digunakan oleh masyarakat terutama masyarakat sekitar yang berkebutuhan untuk Akses jalan menuju sekolah maupun Kebutuhan lainnya.
--- Namun hal ini belum mendapat tanggapan dari pihak PT.KAI Kisaran yang mana harus mendapat persetujuan dari Kantor Regional Divre 1 Sumut di Medan.
--- Oleh karena itu kita menyarankan agar masyarakat memberikan surat dukungan berupa tanda tangan atas keberatan penutupan akses jalan tersebut sebagai dasar upaya permohonan agar akses jalan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat sekitarnya.
--- Hal ini disambut baik oleh Pihak PT.KAI Kisaran yang mana apabila nantinya di setujui oleh Pimpinan Regional Divre 1 Sumut maka akses jalan tersebut dapat dibuka kembali.
--- Yang mana alasan dari Pihak PT.KAI Kisaran menutup akses jalan tersebut dalam rangka pengamanan aset dan menindaklanjuti instruksi dari Kantor Regional Divre 1 Sumut.
--- Solusi yang kita tawarkan kepada pihak PT.KAI Kisaran agar pihak PT.KAI dapat
Membantu mendampingi masyarakat untuk melakukan pembebasan jalan gang yang saat ini di sewa oleh salah satu masyarakat ke pada pihak PT.KAI Kisaran.

